Oleh,
Sebagian
diantara ummat Islam yang mengklaim dirinya paling Islam menyatakan
bahwa mengirim pahala atau doa kepada orang yang telah meninggal tidak
akan pernah bisa sampai. Ketika ditanya tentang dasar yang mereka pakai
sebagai landasan pernyataan mereka, maka mereka akan menjawab bahwa
pernyataan mereka itu berdasarakan:
Firman Allah:
wr& âÌs? ×ouÎ#ur uøÍr 3t÷zé& ÇÌÑÈ br&ur }§ø©9 Ç`»|¡SM~Ï9 wÎ) $tB 4Ótëy ÇÌÒÈ
“(Yaitu)
bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan
bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya”. (QS. An-Najm; 38-39)
Ayat yang senada juga terdapat pada surat Al-An’am;164, Al-Isro’;15, Fathir;18, dan Az-Zumar; 7.
Serta berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berasal dari sahabat Abu Hurairah:
إذَا
مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ
جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila
seorang manusia meninggal maka terputus amalnya kecuali yang tiga hal,
sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang
mendoakannya.”
Benarkah ayat dan hadits di atas bermakna
sempit seperti yang diyakini oleh mereka yang menyatakan bahwa kiriman
pahala atau doa dari orang lain tidak akan pernah sampai kepada orang
yang telah meninggal?
Jika ayat tersebut dipahami sesempit itu maka bagaimana dengan sabda Nabi Muhammad yang berbunyi:
يَجِيءُ
الرَّجُلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْحَسَنَاتِ بِمَا يَظُنُّ أَنَّهُ
يَنْجُو بِهَا، فَلا يَزَالُ رَجُلٌ يَجِيءُ قَدْ ظَلَمَهُ بِمَظْلَمَةٍ،
فَيُؤْخَذُ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَيُعْطَى الْمَظْلُومُ حَتَّى لا يَبْقَى
لَهُ حَسَنَةٌ، ثُمَّ يَجِيءُ مَنْ يَطْلُبُهُ، وَلَمْ يَبْقَ مِنْ
حَسَنَاتِهِ شَيْءٌ، فَيُؤْخَذُ مِنْ سَيِّئَاتِ الْمَظْلُومِ، فَيُوضَعُ
عَلَى سَيِّئَاتِهِ (رواه الحاكم والطبراني)
“Pada hari kiamat
datang seorang lelaki dengan kebaikan-kebaikannya yang dikira akan mampu
menyelamatkannya. Namun ternyata lelaki itu adalah orang yang suka
berbuat dhalim. Kebaikan-kebaikan itu diambil dan diberikan kepada orang
yang didhalimi sampai dia tidak memiliki kabaikan sedikitpun. Kemudian
datang orang lain yang didhalimi lagi tetapi dia sudah tidak memiliki
kebaikan maka diambilllah kejelakan orang yang didhalimi yang lalu
diberikan kepadanya”. (HR. Hakim dan Thabrani)
Dan masih
banyak hadits lain yang menerangkan pemindahan kebaikan dan kejelekan
kepada orang lain, seperti orang yang menfitnah, menggunjing dan lain
sebagainya.
Sedangkan yang berkaitan dengan hadits Muslim di atas,
Imam Nawawi dalam “Syarh”nya menyebutkan bahwa para ulama mengatakan:
”Makna hadits itu adalah amal orang yang meninggal terputus dengan
kematiannya dan terputuslah jawaban baginya kecuali tiga hal karena
dirinya yang menjadi sebab itu semua. Sesungguhnya anak merupakan hasil
dari usahanya demikian pula ilmu yang ditinggalkannya dari pengajaran
atau karya-karyanya serta sedekah jariyah adalah wakaf.”
Imam
Nawawi juga menyebutkan bahwa hadits itu menjelaskan bahwa doa pahalanya
akan sampai kepada si mayit, demikian pula sedekah, keduanya adalah
perkara yang telah disepakati oleh para ulama. (Shahih Muslim bi Syarhin
Nawawi juz XI juz 122 - 123)
Jadi ternyata ayat tersebut
menceritakan tentang orang yang tidak pernah melakukan apa-apa lantas
ada kesalahan pemberian pahala dan pelimpahan dosa orang lain. Karena
hal itu tidak akan mungkin terjadi.
Atau kalau ingin lebih fair
lagi, justru hadits Muslim tersebut menerangkan sampainya kiriman pahala
orang lain kepada orang yang telah meninggal, karena di dalamnya
terdapat amal jariyah dan ilmu yang bermanfaat. Adakah amal jariyah yang
tidak dikirimkan oleh orang lain? Apakah orang yang telah meninggal
dapat mengamalkan ilmunya? Jawabannya adalah amal jariyah dan ilmu
manfaat yang dimaksud adalah yang dilakukan oleh orang lain setelah dia
(orang yang beramal dan mengajarkan ilmu) telah meninggal dunia.
Atau bagaimanakah cara mereka memahami hadits:
مَنْ
سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ
لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ
شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا
بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ
مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ (رواه المسلم وأحمد والطبراني والبيهقي وابن
ماجة وابن حبان)
“Barangsiapa mengajarkan kebaikan dalam Islam
lalu orang yang diajari melakukannya maka dia mendapatkan pahala seperti
pahala orang yang melaksanakan dengan tanpa berkurang sedikitpun. Dan
barangsiapa mengajarkan kejelekan dalam Islam lalu orang yang diajari
melakukannya maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang
melaksanakan dengan tanpa berkurang sedikitpun.” (HR. Muslim, Ahmad, Thabrani, Baihaqi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Untuk
lebih jelasnya bahwa kiriman pahala atau doa kepada orang yang telah
meninggal bisa sampai, banyak sekali landasan yang ada, baik dari Al
Quran maupun Hadits. Diantaranya adalah:
Firman Allah I:
وَالَّذِينَ
جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا
وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي
قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
“Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka
berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang
Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan
kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb
kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hasyr : 10)
Di dalam doa tasyahud juga disebutkan:
السَّلَامُ
عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ
عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ (متفق عليه)
“Semoga
kesejahteraan bagimu wahai Nabi juga rahmat dan berkah Allah. Semoga
kesejahteraan juga kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shaleh”
Sesungguhnya apabila dia mengatakan hal itu maka akan mengenai setiap
hamba yang shaleh di langit dan bumi.” (HR. Bukhari Muslim)
Juga
disyariatkannya doa seorang muslim untuk kaum muslimin yang telah
meninggal apabila dia melintasi pemakaman, sebagaimana didalam hadits
Buraidah berkata, ”Rasulullah ﷺ mengajari mereka apabila keluar menuju
pemakaman hendaklah mengatakan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ
الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ
اللهُ لَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ
“Semoga
kesejahteraan bagi kalian wahai para penghuni kubur dari kalangan
mukminin dan muslimin. Dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul.
Aku meminta kepada Allah keselamatan buat kami dan kalian.” (HR. Muslim)
Hadits senada dengan redaksi yang berbeda juga banyak dijumpai pada kitab hadits yang lain.
Demikian
pula doa untuk mayit ketika menshalatinya, didalam hadits Abu Hurairoh
berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila kalian menshalati
seorang mayit maka ikhlaskanlah doamu untuknya.” (HR. Abu Daud)