HIKMAH BERWUDHU DENGAN AIR
Oleh : H. M. Ali Maghfur Syadzili
Wudhu merupakan salah satu
‘amaliyah ta’abbudiy (perbuatan
ibadah dengan mengikuti Nabi) sebagai syarat sahnya melaksanakan ibadah
shalat. Prinsip dari pelaksanaan ibadah adalah untuk memelihara agama (
hifzhu al-dîn) yang termasuk salah satu katagori dharûriyah (apabila tidak dipelihara akan merusak eksistensi agama).
[1]
Maqâshid al-syarî’ah (tujuan
syara’) secara global dalam menetapkan hukum-hukumnya adalah untuk
kemaslahatan hidup manusia, baik di dunia maupun di akhirat.
[2] Tidak
semata-mata Allah memerintahkan jikalau bukan berakibat maslahat untuk
manusia bila dikerjakan. Demikian sebaliknya, tidaklah semata-mata Allah
melarang sesuatu jikalau bukan berakibat kemaslahatan bila
ditinggalkan.
Konsep dasar pelaksanaan berwudhu adalah
firman Allah surat Al-Maidah ayat 6 dan al-Sunnah (Terdapat 2079 hadits
yang berkenaan dengan wudhu, di antaranya
378 hadits berkenaan dengan rukun wudhu dan 762 hadits tentang sunat-sunat wudhu)
[3] dan al-ijma’.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ
آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ
وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا
فَاطَّهَّرُوْا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضٰى أَوْ عَلٰى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ
أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ
تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا
بِوُجُوْهِكُمْ وَأَيْدِيْكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ
عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ
نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ- سورة المائدة: 6
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu, serta (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan
jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau setelah buang air atau
menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah
dengan debu yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu dengan debu
itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan
kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (QS. Al-Maidah; 6)
Mengapa Allah menganjurkan berwudhu
dengan menggunakan air?. Allah menyatakan salah satu fungsi dan hikmah
diturunkannya air ke muka bumi adalah agar manusia mempergunakannya
untuk bersuci. Allah berfirman:
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ
السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ
الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ
الْأَقْدَامَ – سورة الأنفال: 11
“Dan Allah menurunkan kepadamu hujan
dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan
dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan
memperteguh derap langkahmu”. (QS. Al-Anfal; 11)
Bersuci adalah suatu hal yang sangat
penting bagi ummat Islam, karena bersuci adalah bagian yang utama dan
mendominasi dalam Agama Islam, bahkan banyak ibadah yang dihukumi tidak
sah apabila dilakukan dengan tanpa bersuci, seperti sholat, thowaf, baca
Al Quran, dan lain sebagainya. Oleh karena itu Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِيْ مَالِكٍ
الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: الطُّهُوْرُ شَطْرُ
الْإِيْمَانِ وَالْحَمْدُ لِلهِ تَمْلَأُ الْمِيْزَانَ وَسُبْحَانَ اللهِ
وَالْحَمْدُ لِلهِ تَمْلَآنِ أَوْ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُوْرٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ
ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ – رواه مسلم
“Dari Abi Malik al-Asy’ary, dia
berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Bersuci adalah separuh lebih dalam
bagian iman, kalimat alhamdulillah dapat memenuhi timbangan amal,
sedangkan kalimat subchanallah wal hamdulillah dapat mengisi penuh
antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya dan sedekah adalah
tanda-tanda yang nyata (bagi orang yang ahli Surga). Kesabaran adalah
kilatan cahaya terang. Sedangkan Al Quran adalah dasar yang kuat bagimu
atau mengalahkanmu. (HR. Muslim)
[4]
Dalam riwayat yang lain dinyatakan:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ – متفق عليه
“Dari Abi Malik al-Asy’ary, dia
berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Bersuci adalah separuh lebih dalam
bagian iman, kalimat alhamdulillah dapat memenuhi timbangan amal,
sedangkan kalimat subchanallah wal hamdulillah dapat mengisi penuh
antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya dan sedekah adalah
tanda-tanda yang nyata (bagi orang yang ahli Surga). Kesabaran adalah
kilatan cahaya terang. Sedangkan Al Quran adalah dasar yang kuat bagimu
atau mengalahkanmu. (HR. Mutafaq ‘Alaih)
[5]
Disamping itu, ternyata dalam salah satu
referensi tentang ilmu kesehatan Islam disebutkan bahwa air memiliki
suhu panas yang tidak ideal bagi bersarang dan berkembangbiaknya
kuman-kuman penyebab penyakit. Air juga tidak memiliki unsur-unsur yang
membantu perkembangbiakan kuman penyakit. Sebaliknya justeru air dapat
menghalangi perkembangan kuman penyakit bahkan dapat merusak dan
membunuh kuman-kuman tersebut.
[6]
Secara filosofi wudhu merupakan suatu
persiapan mental untuk mengerjakan shalat. Kesucian dan kesejukan yang
ditimbulkan oleh wudhu dapat membangkitkan konsentrasi dalam pelaksanaan
shalat, karena wudhu dapat menstimulir lima organ panca indra, yaitu
mata, telinga, hidung, mulut, tangan dan kaki.
Oleh karena itu, para pakar syaraf
(neurologists) telah membuktikan bahwa dengan air wudhu yang
mendinginkan ujung-ujung syaraf jari-jari tangan dan jari-jari kaki
berguna untuk memantapkan konsentrasi pikiran. Terlebih lagi secara
keseluruhan dengan ujung-ujung syaraf seluruh anggota wudhu. Pada
anggota badan yang terkena perlakuan
kayfiyat (tata cara) wudhu
terdapat ratusan titik akupunktur yang bersifat reseptor terhadap
stimulus berupa basuhan, gosokan, usapan, dan tekanan/urutan ketika
melakukan wudhu. Stimulus tersebut akan dihantarkan melalui meridian ke
sel, jaringan, organ, dan sistim organ yang bersifat terapi. Hal ini
terjadi karena adanya sistem regulasi yaitu sistem syaraf dan hormon
bekerja untuk mengadakan homeostasis (keseimbangan).
[7]
Seorang peneliti yang bernama Izzenberg
dalam sebuah penelitiannya tentang air menyimpulkan bahwa tetesan air
yang jatuh ke wajah dan bagian tubuh lainnya sudah mencukupi dan tidak
memerlukan alat lain untuk melancarkan sirkulasi darah dan memijit otot.
Hasil penelitian ini memperkuat bahwa mandi maupun wudhu dengan air
yang suci dapat menghilangkan rasa marah, tersinggung, dan gelisah yang
menimpa seseorang.
[8]
Sebenarnya hal itu telah diterangkan dalam firman Allah surat Al-Anfal ayat 11:
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ
السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ
الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ
الْأَقْدَامَ – سورة الأنفال: 11
“Dan Allah menurunkan kepadamu hujan
dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan
dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan
memperteguh derap langkahmu”. (QS. Al-Anfal; 11)
Serta Sabda Rasulullah saw:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ
النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ
فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيْتُ عَلَى
خَيَاشِيْمِهِ – رواه مسلم
“Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi
Muhammad saw bersabda: “Jika salah satu diantara kalian terbangun dari
tidur maka basuhlah hidung sebanyak tiga kali, karena sesungguhnya
syaitan menginap di lubang hidungnya”. (HR. Muslim)
[9]
Dalam riwayat yang lain dinyatakan:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: إِنَّ
الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ
وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ
فَلْيَتَوَضَّأْ – رواه أحمد وأبو داود والطبرتني
“Rasululah saw bersabda:
“Sesungguhnya kemarahan itu timbulnya dari syaitan, dan sesungguhnya
syaitan itu diciptakan dari api, dan api hanya bisa diredam dengan air.
Ketika salah seorang dari kalian marah maka berwudhulah”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Thabrani)
[10]
[1] Al-Satibi,
Al-Muwafaqat fi Ushûl al-Syarî’ah, Jilid 1, (Bairut: Dâr al-Kutub al-‘Alamiyah), hlm. 7
[2] Ismail Muhammad Syah,
Filsafat Hukum Islam, cet. III, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), hlm. 65
[3] Dikutif dari CD
al-Hadits al-Syarif alKutub al Tis’ah, yaitu Bukhari, Muslim, Turmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, Malik, Ahmad dan al-Darimi
[4] Shahih Muslim, nomer hadits 328
[5] Shahih al-Bukhari, nomer Hadits 132. Dan
Shahih Muslim, nomer hadits 330
[6] Shalih Ahmad Ridha,
al-I’jaz fi as-Sunnah an-Nabawiyyah,
(Riyadh: Maktabah al-Abikan, 2001), hlm. 475. Dari sini dapat dipahami
kenapa ketika terjadi luka yang terbuka disarankan agar dibersihkan
dengan air secepatnya.
[7] Ian Scheideman,
Medical Acupuncture, (Australia: Myfair Medical Supplies Ltd., 1988), hlm. 99
[8] Syaikh Jalal Muhammad Syafi’i,
The Power of Shalat, terjemahan Romli Syarqowizain,
al-I’jaz al-Haraki fi as-Shalah, (Bandung: MQ Publishing, 2006), hlm. 7
[9] Shahih Muslim, nomer hadits 351
[10] Musnad Ahmad, nomer hadits 17302.
Al-Mu’jam al-Kabir, nomer hadits 13881. Dan
Musnad Abu Dawud, nomer hadits 4152
Sumber : http://selembarkertasku.wordpress.com